Fotografi Domestik: Antara Memori dan Representasi Identitas Diri

 


Fotografi Domestik: Antara Memori dan Representasi Identitas Diri

Oleh: Ali Mecca

 

Fotografi merupakan praktik kultural yang telah menyatu dengan gerak keseharian masyarakat. Fotografi banyak dimanfaatkan dalam ranah domestik untuk kebutuhan foto dokumentasi keluarga, foto pernikahan, foto wisuda,  foto liburan, foto ulang tahun, foto kelahiran, hingga foto kematian. Bahkan hari ini semua orang dapat membuat foto apapun melalui smartphone-nya masing-masing. Sehingga praktik fotografi tidak sekadar menjadi perilaku konsumsi belaka, tetapi juga merupakan proses produksi yang aktif dilakukan oleh masyarakat secara umum.

Kecenderungan semacam ini memang sudah muncul sejak George Eastman mengembangkan kamera Kodak pada tahun 1888. Sejak saat itu fotografi tidak lagi eksklusif seperti awal kelahirannya yang hanya dapat diakses oleh orang-orang dari kalangan tertentu saja. Fotografi di era Kodak menjadi sangat demokratis dan bisa dijangkau oleh orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat karena prosesnya yang murah dan mudah, yang kemudian melahirkan sebuah corak budaya baru: Kodak Culture.

Jika dilihat perkembangannya, praktik fotografi hari ini tentu saja sudah melampaui apa yang dicapai di era Kodak. Hari ini, setiap orang tidak hanya dapat memproduksi foto. Namun juga dapat mengeksplorasi tahap pascaproduksinya (editing) untuk kemudian mendistribusikannya melalui berbagai platform virtual, bahkan pada kondisi tertentu orang dapat mengomentari dan saling memberi tanggapan pada foto-foto yang tersaji di ranah virtual. Dengan demikian, praktik fotografi menjadi wacana yang multi-dimensi baik dari segi produksi, konsumsi, maupun distribusinya.

Pertanyaan yang kemudian muncul dan menarik untuk didiskusikan adalah: Bagaimana fotografi domestik yang bersifat privat ini berkelindan dalam wacana media sosial yang bersifat publik sebagai media distribusinya?

 

Fotografi Domestik, Foto Keluarga, dan Konflik Memori

Dalam kaitannya dengan ruang domestik, fotografi secara umum dapat dipahami sebagai sebuah aktivitas yang dilakukan oleh orang biasa yang mengambil dan menggunakan foto bukan untuk tujuan profesional (Sarvas & Frohlich, 2011). Secara lebih spesifik, fotografi domestik ini berpusat pada rumah sebagai tempat berlangsungnya segala aktivitas dan melihat keterhubungan orang-orang di dalamnya melalui aktivitas fotografi. Oleh karena itu, aktivitas fotografi ruang domestik tidak hanya terbatas pada memotret saja. Tetapi melingkupi aktivitas melihat foto, menunjukkan foto, meyimpan foto, dan memperbincangkan foto.

Walaupun fotografi domestik dan foto keluarga mempunyai pengertian yang agak berbeda. Pada praktiknya, fotografi domestik ini seringkali diidentikan dengan foto keluarga. Adapun foto keluarga memiliki pengertian sebagai kegiatan dokumentasi yang bertujuan untuk menciptakan sejarah keluarga melalui memori visual. Menurut Strassler (2006) foto keluarga seringkali dilakukan pada saat acara pertemuan keluarga, liburan, dan acara khusus lainnya yang disertai juga dengan kunjungan ke studio foto. Strassler juga secara spesifik membagi praktik foto keluarga ke dalam beberapa ragam dan fungsi, yaitu: sebagai dokumentasi pernikahan, dokumentasi pemakaman, acara ulang tahun, dan biografi. Artinya, foto keluarga dapat dimaknai secara luas sebagai kegiatan dokumentasi visual atas berbagai macam kejadian penting yang sedang atau telah dialami oleh sebuah keluarga.

Bagi Annette Kuhn (2007) foto-foto semacam ini kemudian melahirkan apa yang disebut sebagai performative oral tradition.  Di mana praktik ini dapat membentuk  sejarah keluarga dan melahirkan berbagai macam ingatan cerita tentang keluarga, mulai dari cerita tentang kepahlawanan, asal-usul keturunan keluarga, momen-momen penting, kelahiran, kematian, kepedihan, kebanggaan, ketidaksukaan, anekdot, ataupun kejadian-kejadian lucu. Namun perlu diketahui lebih lanjut bahwa ingatan yang dimunculkan oleh foto keluarga ini tidaklah sama bagi setiap anggota keluarga.

Dalam pandangan  Kuhn (2002) lebih lanjut memaknai sebuah foto keluarga itu adalah hal yang cukup kompleks, dan bahkan dapat menjadi arena konflik, terutama dalam kaitannya dengan relasi hirarkis antar anggota keluarga satu dengan yang lainnya.

Pernyataan ini kiranya dapat  direfleksikan ke dalam salah satu foto keluarga saya yang ketika itu dibuat pada saat resepsi pernikahan kakak perempuan saya di periode 1990-an akhir. Dalam foto tersebut semua anggota keluarga mesti terlihat bahagia, sebagaimana bahagianya kakak perempuan saya beserta suaminya. Namun, bagi saya foto tersebut membangkitkan memori yang sama sekali tidak membahagiakan, karena ketika itu saya ‘dipaksa’ oleh orang tua dan kakak perempuan saya untuk mengenakan pakaian adat sunda yang menurut saya terlihat norak, tidak nyaman, membuat panas, dan sulit bergerak. Pada akhirnya, citra diri saya tampil dalam foto keluarga dengan mimik wajah cemberut.

Hal seperti inilah yang kemudian oleh Kuhn dikatakan bahwa foto keluarga dapat menjadi arena konflik, lebih tepatnya konflik ingatan. Karena setiap individu yang hadir di dalam citra foto memiliki memori yang berbeda satu sama lainnya. Bahkan tak hanya berbeda, tetapi cenderung kontradiktif. Kontradiksi memori tersebut pada akhirnya ditentukan atau diseleksi berdasarkan relasi hirarkis antar anggota keluarga, yang dalam konteks ini orang tua dan kakak perempuan sayalah yang lebih mempunyai kuasa untuk menentukan memori apa yang seharusnya hadir dalam foto keluarga tersebut. Dan bentuk kuasa semacam ini seringkali termanifestasi dalam bentuk caption atau deskripsi tertulis yang mendampingi foto.

 

Dari Ruang Privat ke Ruang Publik

Distribusi dan penyajian foto domestik sebelum kemunculan ruang virtual memiliki akses terbatas, karena hanya dapat dilihat dan diperbincangkan oleh orang-orang tertentu saja. Hal ini disebabkan karena foto-foto yang sifatnya sebagai dokumentasi sehari-hari pada awalnya lebih sering disimpan di dalam album, dinding kamar, dinding ruang tamu, atau dinding ruang keluarga. Sehingga nilai fotonya lebih personal dan lebih intens.

Namun, kehadiran ruang virtual media sosial telah memicu pergeseran cukup masif dalam hal distribusi foto-foto domestik ini. Dalam argumentasi saya, di dalam ruang virtual sudah jarang ditemukan foto-foto yang memiliki nilai personalitas tinggi seperti yang biasa tersimpan di dalam dompet, pintu lemari, dinding ruang keluarga, dinding kamar tidur, atau di dalam ruang privat lainnya.

Ruang virtual telah memberikan kemungkinan baru bahwa foto yang sifatnya sangat intens, personal, yang sebelumnya hanya dapat dilihat dan diperbincangkan oleh orang-orang tertentu di lingkungan keluarga saja, kini dapat dilihat dan diperbincangkan juga oleh publik yang lebih luas.

Kondisi ini dalam argumentasi saya telah memicu motif lain dalam hal pembuatan dan penyebaran foto-foto domestik. Foto yang pada awalnya dimaknai dari perspektif memori, yang dibuat tanpa pretensi tertentu, kemudian berubah menjadi foto-foto yang bertujuan untuk representasi identitas diri, yakni: saya ingin dilihat sebagai siapa. Hal ini dimungkinkan karena ruang virtual media sosial merupakan sebuah ruang publik yang di

dalamnya berlangsung praktik legitimasi sosial berdasarkan identitas diri yang

dipertunjukkan oleh individu melalui foto-foto yang diperlihatkannya.

Dalam perspektif ini, dapat saya argumentasikan bahwa sebuah foto dengan kekuatan visualnya seringkali digunakan sebagai media pencitraan diri untuk mempengaruhi orang lain supaya melihat diri sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Dan pernyataan ini menemukan relevansinya ketika sebuah foto ditampilkan di dalam ruang virtual media sosial seperti Facebook, Instagram, dsb.

Di dalam ruang virtual siapapun bebas untuk menampilkan identitas yang diinginkannya. Bahkan, jenis identitas seperti ini bisa jadi membuat orang merasa lebih memahami aspek-aspek tersembunyi dari diri mereka sendiri dengan merayakan kebebasan di dalam ruang dunia maya. Dengan demikian, setiap orang dapat mengkonstruksi dan merekonstruksi dirinya sendiri melalui citra foto, yang kemudian mengubah konsep self (diri) menjadi self-create (diri yang dibentuk atau dibuat-buat).

 

***

Lalu pertanyaan berikutnya muncul, bagaimana konflik ingatan terkait foto domestik ini berlangsung di ruang virtual media sosial? Apakah ruang virtual dapat menjadi arena konflik baru atau justru dapat menjadi ruang negosiasi yang lebih egaliter?

 

 

 

 

Referensi

Kuhn, A. (2007). Photography and cultural memory: a methodological exploration. Journal Visual Studies. Vol. 22, No. 3, December 2007: Routledge.

(2002). Family Secrets: Acts of Memory and Imagination. London, Newyork: Verso.

Sarvas, R. & Frohlich, D.M. (2011). From Snapshots to Social Media – The Changing Picture 5 of Domestic Photography, Computer Supported Cooperatif Work. London: Springer.

Strassler, K. (2006). Refracted Visions: Popular Photography And National Modernity In Java. Duke University Press.

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

KURASI, KURATOR DAN KURATORIAL (Curation, Curator and Curatorial)

Self Portrait (Potret Diri) sebagai Representasi Objektif Diri

Photography : Protest Visual dan Visual Protest