KOPERASI FOTOGRAFI : DEMOKRASI EKONOMI (FOTOGRAFI)
KOPERASI FOTOGRAFI : DEMOKRASI EKONOMI (FOTOGRAFI)
Sekarang sudah menjadi keniscayaan kita membahas hal fundamental dalam fotografi yang menyangkut hajat hidup para pelakunya. Mencari ekonomi alternatif sebagai bentuk tawaran untuk menghadapi sistem ekonomi kapitalis. Pelaku fotografi yang mayoritas diibaratkan memperebutkan sedikit ‘kue ‘ sisa dari penguasa ekonomi yang jumlahnya hanya segelintir. Koperasi bisa dipilih sebagai ekonomi alternatif dan solusi bagi dunia fotografi yang bisa memberikan keadilan ekonomi bagi semua. Bung Hatta menilai, koperasi adalah lembaga tradisional yang berasaskan kebersamaan (gotong-royong) dan sesuai dengan ruh Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Koperasi dinilai mampu menjadi sebuah lembaga yang bisa mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas, menjadi sistem yang lebih bersandar pada kerja sama atau koperasi. Cita-cita Bung Hatta ingin menjadikan koperasi sebagai soko guru bagi perekonomian Indonesia. Hatta juga menilai bahwa koperasi mampu dalam mewujudkan demokrasi ekonomi. Disebut demokrasi ekonomi, apabila ada demokrasi di tempat kerja, di komoditas, di pembiayaan.
Ko-operasi berasal dari kata”ko” yang artinya “bersama” dan “operasi” yaitu “bekerja”. Jadi koperasi artinya sama-sama bekerja. Perkumpulan yang diberi nama koperasi adalah perkumpulan kerja sama dalam mencapai suatu tujuan. Dalam koperasi tak ada sebagian anggota bekerja, sebagaian memeluk tangan. Semuanya sama-sama bekerja untuk mencapai tujuan bersama. Semua anggota dan pengurus koperasi harus ambil bagian. Karena salah satu tujuan koperasi adalah untuk menciptakan demokrasi ekonomi. Menurut Bung Hatta : “Melalui koperasi rasa kebersamaan, persamaan dan tolong menolong dapat ditumbuhkan. Jiwa koperasi adalah “menolong diri sendiri secara bersama-sama”. Dasar kesukarelaan untuk mencapai kepentingan bersama, serta menumbuhkan kesetiakawanan untuk mengangkat derajat bersama sangat penting.”
Koperasi fotografi bisa jadi sebagai ide revolusioner. Struktur ekonomi dimana alat produksi (industri, usaha, jalur distribusi, dan lain-lain ) dimiliki secara kolektif oleh para pelakunya. Para pelaku fotografi yang selama ini hanya dijadikan “costumer” dengan mendirikan koperasi, sangat memungkinkan untuk menjadi “distributor”. Organisasi yang dibangun oleh kapitalisme hanya dapat kita lawan oleh organisasi pula, yaitu organisasi koperasi. Propaganda dan latihan harus berjalan seiring untuk menanamkan dasar yang kokoh bagi bangunan koperasi. Dengan propaganda dan latihan diperluas dasar untuk perkembanganya. Jadi jangan heran nanti koperasi fotografi bisa menjadi industri fotografi.
Dalam merespon kondisi ekosistem fotografi di Indonesia, langkah menggunakan sistem koperasi juga diambil sebagai upaya mendorong elevasi produktivitas para insan fotografi secara bersama-sama dan memangkas kesenjangan ekonomi. Kita bayangkan, ada koperasi yang dibentuk oleh kolektif para seniman fotografi yang berbasis pada ekonomi gotong royong dalam memasarkan karya cetak fotografi. Suatu gerakan kolektif dan progresif untuk bersama-sama mewadahi seniman-seniman fotografi untuk bisa mandiri yang tidak tergantung pada galeri dan art dealer untuk memasuki pasar penjualan karya cetak dan sebagai bentuk ekonomi alternatif yang demokratis. Mampu secara mandiri memproduksi karya cetak dan menyediakan kebutuhan anggota dalam memproduksi kegiatan-kegiatan berkesenian. Dan menangani kegiatan-kegiatan pendukung untuk memperkenalkan dan membudayakan budaya cetak. Ini merupakan usaha bersama untuk memperbaiki penghidupan ekonomi berdasarkan gotong royong dan menunjang keberlangsungan ekosistem fotografi. Kemandirian ekonomi dengan semangat kesetaraan. Diperlukan keyakinan, sistem koperasi dapat digunakan secara aktual dan kreatif, untuk mengisi ekosistem fotografi agar semakin berkembang, bermanfaat, dan efektif.
Yang penting sekarang adalah membuktikanya dalam praktik. Karena praktiklah yang akan membuktikan koperasi lebih baik dari pada bangunan yang berdasarkan inisiatif sendiri. Kita sudah diwariskan peninggalan sistem ekonomi yang demoktaris dengan cita-cita kemakmuran bersama. Lalu kenapa koperasi tidak tumbuh subur di dunia fotografi. Ini disebabkan budaya “berkompetisi” : bahwa teman adalah lawan yang perlu dikalahkan dan koperasi tidak pernah didekati dengan ilmu pengatahuan.
Ini bukan hanya sekedar idealisme. Tapi merupakan perkataan Undang-Undang Dasar, juga suruhan bekerja kejurusan itu. Siapkah insan-insan fotografi mempraktekan ide revolusioner ini?
Tulisan ini disadur dari berbagai sumber .
.
Teks : Wahyu Dhian

Comments
Post a Comment