MELIHAT RUANG FOTOGRAFI
MELIHAT RUANG FOTOGRAFI
Ruang fotografi, dalam perbincangan perfotografian Indonesia nyaris tidak terdengar bahkan tidak diperbincangkan. Tidak pentingkah keberadaan ruang fotografi ? , jawabannya bisa kita lihat bagaimana perkembangan fotografi begitu lambat berbanding terbalik dengan perkembangan alatnya. Masa dimana fotografi dianggap stagnan dan mati suri. Sebuah ironi kelangkaan infrastruktur fotografi ditengah hingar-bingar fotografi Indonesia. Kemunculan ruang fotografi hampir sama dengan yang terjadi dirana senirupa, mengfusikannya sebagai ruang alternatif (melawan arus utama) yang tidak hanya sebagai praktik estetis tapi juga sebagai praktik aktivisme. Bisa dikatakan menjadi tonggak awal generasi fotografi. Kita baru mendengar adanya ruang fotografi baru diakhir 1990 an. Tepatnya setelah reformasi Indonesia, tahun 1999 berdirilah GFJA (galeri fotografi jurnalistik antara). Kenapa saya menyebut GFJA sebagai ruang, karena di sana bukanya hanya sebagai galeri tapi ada aktifitas aktivisme, khususnya tentang edukasi foto jurnalistik (kelas) bahkan aktivitas ‘lainya’ tidak kalah ikut menguatkan GFJA bisa dianggap sebagai ‘rumah’ bagi orang-orang beraktifitas di sana. Kemudian, bicara ruang fotografi tidak terlepas dari sebuah ruang yang berada di yogjakarta yaitu Mes 56. Ruang MES 56 kini menjadi kolektif yang mengelola sebuah rumah dengan studio karya, kelas belajar, hingga ruang bermain di dalamnya. Ruang yang tidak hanya dilihat secara fisik, tapi juga sebagai manifesto diri dari penghuninya Penting yang perlu digaris bawahi adalah ruang fotografi harus bisa menyediakan ruang ‘bermain’ bagi penghuninya maupun ‘tamu’ yang juga melakukan ‘aktifitas’ di sana. Setelah berdirinya dua ruang tersebut, nyaris tidak terdengar lagi kemunculan ruang fotografi dalam kurun waktu yang lama.
Memanfaatkan celah kekurangan infrastruktur dan kesadaran pentingkan akan ruang yang membuat Mes 56 berada pada posisi yang seperti sekarang ini dan bisa dikatakan yang terdepan di arena perfotografian kontemporer. Begitu pula keberadaan GFJA mempunyai peran yang sangat penting bagi perkembangan dunia fotografi, pewarta foto (foto jurnalistik) khususnya. Walaupun berlabel ‘jurnalistik’, GFJA bisa dikatakan sebagai salah satu rujukan main dan ‘bermain’ insan fotografi. Adanya ruang fotografi merupakan pilar penting sebagai sarana penghubung untuk ‘bermain’ bagi pelaku-pelaku dalam ekosistem fotografi. Omong kosong kalau bicara ekosistem fotografi ketika masih enggan ‘membangun’ ruang. Ruang adalah tempat peleburan gagasan estetis, ideologis, politis maupun aktivisme.
Ada problem besar tentang ketersedian ruang fotografi yaitu adanya kesenjangan di kota besar dan daerah. Tidak merata keberadaan dan jumlahnya yang bisa dihitung dengan jari membuat tranfer pengetahuan fotografi di daerah juga tidak merata. Kemudian diikuti keluhan klise tentang kebijakan daerah. Keklisean itu harus diakhiri dan kikis ketergantungan pada pihak lain (plat merah) sebagai penyedian ruang. Harus sadar bahwa fotografi belum menjadi perhatian pemerintah. Stop mengeluh dan menyalahkan, mulai bergerak secara mandiri. Membangun sebuah ruang diperlukan kesadaraan kolektif dan komitmen. Kesadaran akan kebutuhan ‘rumah’ bersama secara organik kemudian diikuti bagaimana tanggungjawab terhadap keberlangsunganya. Tentunya sebuah komitmen penghuninya akan turut serta mempunyai andil besar terhadap ketahanan ruang. Ruang fotografi yang modern harus bisa mandiri dan menghidupi ruang itu sendiri dari aktikvitasnya. Jangan alergi terhadap bantuan ‘funding’ dengan alasan idealis dan independensi. Perlu cara yang cerdas untuk berkompromi.
Kita sebenarnya sudah dikasih contoh ruang yang sangat mencair dan jauh dari kesan eksklusif. Di awal berdirinya GFJA yang merupakan representasi foto jurnalistik tidak alergi terhadap aktivitas di luar pattrern fotografi mereka. Bagaimana mereka mengundang Mes 56 yang kala itu sebagai ‘anak nakal’ yang merepresentasikan fotografi seni dan dianggap menyalahi kaidah fotografi untuk merepresentasikan gagasan nakalnya di sana. Bisa ditebak mereka menjadi sasaran tembak para pelaku fotografi saat itu. Tapi itulah fungsi ruang sebagai penghubung dialetika dan tempat mencairkan berbagai gagasan. Walaupun fungsi utamanya untuk mengakomodir aktivitas penghuninya, pembauran aktivitas penghuni dan tamu inilah yang menjadikan ruang tersebut menjadi lebih hidup.
Tidak banyak yang bisa dilihat secara fisik tentang ruang fotografi. Tapi tidak serta merta perannya bisa dianggap remeh. Keberadaan ruang lama yang masih bertahan maupun ruang-ruang baru memberi dampak yang besar terhadap perkembangan fotografi Indonesia. Apa yang terjadi dalam fotografi saat ini, sedikit banyak merupakan irisan dari aktivitas dan aktivisme yang ‘dimainkan’ dari sebuah tempat yang dinamakan ruang fotografi. Perpaduan yang berbahaya antara ruang (lama) yang sudah stabil dan ruang (baru) yang progerif. Ditambah lagi ruang-ruang tersebut mampu melepaskan egonya untuk berkolaborasi dan berdialog antar ruang. Ini era berkolaborasi bukan berkompetisi. Bila tidak ingin cepat ‘mati’. Kita sempat dibuat shock atas ‘tumbangnya’ pioner ruang fotografi. “Show must go on”. Sayangnya kita tidak bisa menggunakan slogan yang heroik “mati satu tumbuh seribu”. Karena kenyataanya satu ruang ‘mati’, tumbuh ruang (baru) cuma segitu-gitu saja.
Apa yang ingin dilihat dari ruang fotografi yang jumlahnya segitu-gitu saja. Yaitu ruang yang ramah bagi siapa saja. Ruang yang mampu melepas sekat-sekat pembatas untuk siapa saja untuk bisa bermain-main. Ruang yang bukan hanya sebagai base camp penghuninya. Karena minimnya ruang fotografi, saat ini ruang-ruang tersebut diandalakan sebagai wahana bermain bagi insan-insan fotografi yang belum mempunyai ruang sendiri untuk melakukan aktivitasnya. Lalu bagaimana kalau ruang itu tidak ramah, jangan takut untuk bikin ruang sendiri.
Panjang umur ruang fotografi.
Teks : Wahyu Dhian
Foto : dok.Mes 56 / dok. indonesian photography archive

Comments
Post a Comment