A Picture: Worth Thousand Words (?)
A
Picture: Worth Thousand Words (?)
Teks : Ali Mecca
Sebuah Pengantar
Sejak
fotografi modern dilahirkan pada abad ke-19, kekuatan dokumentatif yang melekat
dalam realisme seni lukis saat itu mulai mengalami kegoyahan, lalu
perlahan-lahan realisme seni lukis mulai digantikan oleh realisme “baru” yang
ditawarkan oleh fotografi. Gelombang eksodus para pelukis realis pun tak bisa
ditahan-tahan lagi, sebagian besar dari mereka memilih beralih profesi menjadi
tukang potret. Betapa tidak, saat itu fotografi begitu populer, semua orang
ingin mempunyai citra diri atau citra keluarganya sendiri, sehingga fotografer
seringkali kebanjiran order, dan bersamaan
dengan itu otentisitas realisme senilukis benar-benar tergantikan oleh realisme
reproduktif fotografi. Citraan yang dihasilkan oleh fotografi memang lebih
mampu merepresentasikan kenyataan ketimbang apa yang dihasilkan seni lukis,
bahkan citraan fotografi seringkali dipercaya sebagai ‘kenyaataan’ itu sendiri
ketimbang sebagai citraan.
Sampai saat ini, kekuatan realisme fotografi dengan sangat mudah
dapat kita temukan dalam keseharian kita melalui foto pemandangan di kalender,
foto di surat kabar, pas foto, pofile
picture facebook, dokumentasi keluarga, dsb. Secara umum, fotografi dikenal
sebagai metode untuk menghasilkan gambar dari suatu objek dengan cara merekam
pantulan cahaya dari objek tersebut menggunakan medium yang peka terhadap
cahaya (kamera) (Nardi, 1989: 8-11). Melalui bantuan kerja mekanik, rupanya
fotografi telah benar-benar mampu memindahkan kenyataan ke dalam citra visual,
dan bahkan “kenyataan” itu seringkali dikonstruksi menjadi sebuah “kebenaran”. Hal
ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Ajidarma (2002), bahwa Fotografi
telah dipercaya tanpa syarat untuk
menggambarkan kembali realitas, bahkan dianggap sebagai realitas itu
sendiri (Ajidarma, 2002: 1).
Ketepatan fotografi
dalam menghadirkan kembali realitas ini, pada
gilirannya dipercaya menjadi kekuatan penting bagi keberlangsungan industri
media massa dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Objektivitas yang
dimiliki fotografi mampu meyakinkan masyarakat untuk mempercayai media massa
sebagai sumber informasi yang akurat. Kemudian, lahirlah sebuah kalimat populer
dari Arthur Brisbane dalam menyikapi kehadiran fotografi dalam praktik
jurnalistik media ini,“use a picture,
it’s worth a thousand words”. Kalimat ini mengacu pada kekuatan realisme
fotografi atas kemampuannya menggantikan kata-kata dalam mendeskripsikan suatu
peristiwa. Sehingga hasrat manusia yang selalu ingin memperoleh informasi
secara gamblang dapat terpuaskan dengan hadirnya sebuah foto.
Sebagai alat yang memiliki kemampuan mumpuni dalam menangkap
realitas, fotografi pun sempat digunakan oleh pemerintah kolonial Belanda pada
masa penjajahan Indonesia sebagai alat dokumentasi visual. Keindahan alam,
aktivitas manusia, beserta kebudayaan Indonesia yang terdokumentasikan secara
realis oleh medium kamera, kemudian dicetak menjadi kartu pos lalu disebarkan
ke berbagai belahan dunia. Fakta ataupun pengandaian ‘objektif’ yang dikandung
dalam realisme fotografi menjadi bukti valid untuk menunjukan hegemoni
kolonialisme Belanda atas bumi Nusantara pada masa itu. Langkah ini dilakukan
sebagai salah satu upaya memperkenalkan tanah jajahan ‘eksotis’ mereka pada
dunia luar.
‘Fitrah’ fotografi
sebagai medium yang dapat memproduksi realitas, objektivitas, ataupun
‘kebenaran’ memang telah kita sepakati bersama. Seperti dilingkupi perasaan
logosentris, ketika memperhatikan sebuah foto, kita tidak pernah diberi ruang
untuk mempertanyakan kembali atau mencari ‘kebenaran’ lain ihwal kebenaran yang
direpresentasikan oleh citra fotografis tersebut. Foto seorang perempuan cantik
tiada lain adalah foto perempuan cantik. Foto sebuah kursi tiada lain adalah
sebuah kursi. Foto seekor ayam tiada lain adalah seekor ayam, dan seterusnya,
dan seterusnya.
Namun, benarkah demikian? Apakah kebenaran dalam realisme
sebuah foto merupakan satu-satunya kebenaran yang padanya kita harus tunduk?
Tidak adakah ruang bagi kita untuk ‘mempertanyakan’ kembali sebuah foto dalam
kerangka realismenya yang diandaikan objektif itu? Dalam makalah ini, saya akan
mengkritisi objektivitas fotografi dan mencoba membongkarnya dengan mengajukan
berbagai argumen beserta pembahasan faktualnya.
Representasi Fotografi dalam Pembacaan
Semiotika
Suatu waktu, saat perut saya terasa sangat lapar. Di meja
makan, saya melihat sebungkus mie instant
“Indomie” dengan foto kemasannya yang begitu menggugah. Foto itu menyajikan
lezatnya citra semangkuk mie bertabur bawang
goreng beserta sayuran lainnya, lengkap dengan
sepotong ayam goreng dan telur. Di dalam foto,citra mie yang lezat tersebut
tengah dipilin dengan garpu dan dikondisikan sedikit terangkat, seakan-akan
mempersilahkan mulut saya untuk menyambut melahapnya. Tanpa pikir panjang lagi,
saya pun langsung meraih bungkusan
mie tersebut dan segera memasaknya. Namun kemudian
saya merasa sangat kecewa. Mie yang saya masak ternyata sajiannya tidak seperti
apa yang tampak dalam foto kemasan tersebut. Mie yang saya sajikan hanyalah
polos belaka, itupun dengan kuah yang keruh berwarna kekuningan, sangat tidak
menarik!.
Setelah saya sadari sekarang, foto mie yang ada dalam
kemasan tersebut nyatanya hanyalah sebuah representasi. Ya, sebuah
representasi, yang secara harfiah berarti penghadiran kembali atas sesuatu yang
telah terjadi. Artinya, semangkuk mie lezat yang saya hadapi diatas merupakan
perwujudan kembali sebuah objek nyata semangkuk mie dalam “kenyataan” citra
fotografis. Mie yang tampak lezat tersebut hanya nyata di dalam foto belaka,
sementara dalam realitasnya biasa-biasa saja(jika tidak ingin dikatakan buruk).
Terkait dengan representasi, lebih jauh Stuart
Hall (1997a) menyatakan bahwa “Representation
connects meaning and language to culture. . . . Representation is an essential
part of the process by which meaning is produced and exchanged between members
of culture.” (Hall, 1997:a 15). Melalui representasi, makna dan bahasa dihubungkan dengan budaya. Suatu
makna diproduksi dan dipertukarkan antar anggota masyarakat. Jadi dapat
dikatakan bahwa, representasi adalah salah satu cara untuk memproduksi makna.
Dalam konteks budaya visual (fotografi), makna-makna tersebut dihasilkan
melalui bahasa visual sebagai upaya memberikan impresi tertentu bagi orang yang
melihatnya. Seperti representasi mie pada foto kemasan “Indomie” sengaja
dihadirkan untuk memberikan impresi kelezatan, yang pada gilirannya dapat membangkitkan
hasrat konsumsi ketika seseorang (saya) melihat foto tersebut.
Berbicara tentang representasi,
mau tidak mau kita juga akan memperbincangkannya pada kerangka semiotika. Mengacu
pada pernyataan Cavallaro (2001), semua aspek dalam kebudayaan seperti bahasa
verbal dan bahasa visual, gerak-gerik, sikap dan gerak tubuh, bangunan rumah
dan perabotan, pakaian, aksesoris, hingga daftar menu makanan sangat terbuka
untuk ditelaah secara semiotik (Cavallaro, 2001:16).Dalam hal ini, Hall pun
menggunakan pendekatan semiotika struktural Saussure untuk mengidentifikasi dua
komponen penting dalam teori representasinya, yakni : Concept/Ide dan Language/Bahasa. Ide sebagai “petanda”, atau aspek mental yang ditimbulkan oleh bahasa. Sedangkan bahasa sebagai “penanda”, yang memberikan
makna/menerjemahkan ide ke dalam simbol, bahasa atau tanda (Hall, 1997a:17).
Dalam bahasa visual fotografi, citra makanan berbentuk panjang, agak kriting,
terbuat dari bahan dasar terigu , dan ditempatkan dalam mangkuk adalah penanda
dari petanda atau konsep yang telah kita kenal dengan sebutan‘mie’.Kesatuan
antara penanda dan petanda itulah yang membuat foto semangkuk mie menjadi tanda
(makna).
Selain itu, Hall juga menggunakan
tiga pendekatan utama dalam mengemukakan teori representasinya, yaitu
pendekatan reflektif, intensional, dan konstruktif (Hall, 1997a:15). Mengacu
pada pendekatan yang pertama, yakni pendekatan reflektif, makna diyakini berada
dalam objek material yang direpresentasikan atau mengarah pada peristiwa yang
benar-benar terjadi di dunia nyata. Misalnya foto gunung tangkuban perahu,
menunjukan keberadaan realitas sebenarnya akan keberadaan gunung tersebut. Kemudian,
yang kedua adalah pendekatan Intensional. Dalam pendekatan ini, makna tidak
terdapat pada benda/objek material yang ditampilkan. Namun, lebih kepada
kecermatan pembaca dalam menafsir apa yang ingin disampaikan oleh ‘komunikator’
yang memproduksi makna tersebut. Contoh, karya seni fotografi kontemporer atau
abstrak, yang maknanya hanya di ketahui oleh sang seniman saja.
Yang terakhir adalah pendekatan konstruktif.
Dalam hal ini, makna tidak terdapat pada benda maupun pada ‘komunikator’nya, melainkan
hasil dari hubungan sosial, budaya, produksi, dan konsumsi. Sebagai contoh,
konvensi sosial Eropa sekitar tahun 1970-an, menganggap bahwa pakaian hot pants identik dengan pakaian PSK.
Namun, melalui berbagai praktik pemaknaan baru yang disebarkan oleh iklan
produsen hot pants (misalnya:
menggunakan selebritis sebagai model foto iklan), hot
pants mulai dikonstruksi sebagai pakaian yang trendy, gaul, dan juga menandakan ekspresi seksual kaum perempuan. Sehingga, saat ini pemakai hot pants tidak hanya berasal dari
kalangan PSK saja, tetapi juga bisa dikenakan oleh siapa pun, dari kalangan
selebritis sampai masyarakat biasa.
Persoalan tafsiran ini,
selanjutnya oleh Stuart Hall dituangkan kedalam konsep Encoding,
Decoding(Hall, 1999b, chap. 36). Ia menjelaskan bagaimana proses
komunikasi ini berlangsung dalam wilayah media rekam televisi, yang pada
pembahasan ini akan saya aplikasikan terhadap media rekam yang berbeda, yakni
fotografi. Encoderatau dalam hal ini
fotografer media, mengemas informasi yang telah diolahnya berdasarkan
latar belakang pengetahuan yang ia miliki (pertimbangan artistik, teknis,
angle, propaganda, dan berbagai alasan subjekif lainnya), lalu kemudian fotografer
tersebut mewujudkannya ke dalam sebuah foto berita. Pada proses selanjutnya, kita sebagai Decoder atau
pembaca foto akan memaknai foto berita tersebut juga dengan
kerangka pengetahuan yang kita miliki (sudut pandang, pendidikan, kepentingan,
dan berbagai alasan subjektif lainnya).Titik temu pada ruang ‘antara’Encoder dan Decoder inilah yang kemudian menjadi diskursus tentang makna, yang
dengan kata lain dapat dikatakan bahwa makna tidak bersifat absolut lagi,
melainkan bersifat polisemi atau multitafsir, karena telah melibatkan dua
kepentingan yang berbeda.
Stuart Hall menjelaskan
kompleksitas makna ini berkaitan dengan persoalan kuasa. Bagaimana kuasa
dominan, dalam hal ini pemilik media, melalui pekerja atau profesional medianya
dapat mengemas dan menyampaikan berbagai pesan (motif ekonomi, kekuatan
politik, ideologi) melalui tayangan-tayangan berita atau tayangan lainnya. Beberapa
pesan yang dapat diterima oleh masyarakat umum disebut sebagai
dominant reading, yaitu kode-kode
yang dapat diterima dan disepakati secara sosial dengantaken for granted, sehingga membentuk pendapat umum. Meskipun juga,
beberapa diantara pesan yang disampaikan tidak selalu dapat diterima oleh pembaca
dengan kode-kode yang sama sesuai dengan yang diharapkan kuasa media. Karena,
telah dijelaskan sebelumnya bahwa terdapat ruang ‘antara’ yang memungkinkan
terjadinya diskursus tentang makna.
Gambar 1.1. Sumber www.google.com“Struktur
Encoding, Decoding Stuart Hall”
Dalam pembahasan ini, saya akan
menyertakan pula beberapa pokok pemikiran penting dari pemikir asal Perancis, Roland
Barthes (1915-1980). Langkah ini dilakukan agar kajian teori dalam sub-bab ini
menjadi lebih komprehensifi. Senada dengan pemikiran Hall yang berangkat
dari model pemikiran linguistik Saussure, Barthes jugamengembangkan studi
tanda-tanda ini untuk membaca kebudayaan. Menurutnya, tanda-tanda dalam budaya bukanlah sesuatu yang polos murni
(innocent), namun sebaliknya.
Tanda-tanda justru memiliki kaitan yang kompleks dengan reproduksi ideologi (da
Silva, 2005:118). Pada tataran makna, ia mengenalkan konsep tentang denotasi
dan konotasi. Denotasi merupakan
pemaknaan pada tingkat pertama, yang sering juga disebut pesan tanpa kode,
yaitu sebuah pesan yang sampai pada kita tanpa perlu melalui proses penafsiran
(bersifat lugas, literal, harfiah). Sementara, konotasi merupakan pemaknaan
pada tingkat kedua berdasarkan tingkat pertama, ia ada di wilayah kiasan.
Dalam kerangka pemikiran Barthes,
pemahaman akan konotasi ini identik dengan penanaman ideologi, yang secara
halus dibangun melalui konstruksi ‘mitos’. Mitos atau “a
type of speech” adalah suatu sistem komunikasi yang menyampaikan pesan
melalui bentuk dan mode pertandaan (Barthes, 2007:295). Mitos dipakai untuk
mendistorsi atau mendeformasi kenyataan (meaning atau signification
dari sistem tanda tingkat pertama). Akan tetapi distorsi atau deformasi ini
terjadi sedemikian rupa sehingga pembaca tidak menyadarinya. Akibatnya, lewat
mitos-mitos itu akan lahir berbagai stereotipe tentang sesuatu hal (Sunardi, 2002:86).
Mari kita periksa kembali gagasan Barthes pada tahun 1957
yang mulai mempersoalkan intensionalitas pada fotografi. Ia memberikan contoh
sampul majalah Paris-Match yang
menunjukan seorang lelaki muda berkulit hitam sedang memberi hormat dengan arah
pandangan ke atas dan posisi kepala
sedikit menengadah (mungkin ke arah bendera Perancis). Dalam sistem semiologi
tingkat pertama (denotasi) foto dalam majalah ini tidak mengandung makna
apapun, kecuali sebatas yang terlihat. Bahwa
ada seorang lelaki kulit hitam dengan atribut seragam Perancis tengah
memberikan penghormatan (mungkin) pada bendera Perancis. Hal ini memang lumrah
dilakukan, mengingat Perancis adalah negara besar, semua anak-anak ibu pertiwi
berada dalam naungannya, tanpa diskriminasi warna kulit.
Gambar 1.2. Sumber www.google.com “Cover Majalah
Paris Match 1957”
Namun dalam sistem
semiologi tingkat kedua (konotasi), ada makna-makna lain yang tersembunyi
dibalik foto tersebut. Misalnya, mengapa anak lelaki kulit hitam yang
ditampilkan dalam foto tersebut? Mengapa ia memakai atribut khas Perancis
dengan sorot mata keatas? dengan jeli Barthes menghubungkannya dengan beberapa
fakta penunjang. Bahwa pada masa itu, negara jajahan Perancis yakni bangsa-bangsa
Afrika, yang masyarakatnya berkulit hitam dapat melakukan perlawanan terhadap
Perancis hingga akhirnya dapat merebut kemerdekaan. Barthes memaknai foto
tersebut sebagai ‘mitos’ tentang keagungan imperialitas Perancis yang tidak
sesuai dengan realitasnya, sekaligus juga mengandung makna ideologis yang ingin
disampaikan pada pembaca majalah bahwa kolonialisme
Perancis terhadap negara bekas jajahannya masih berlangsung.
Kekuatan Representasi Fotografi dalam Mereduksi Realitas
Dalam praktik fotografi, ketika
seorang fotografer memutuskan untuk mengambil atau meng-capture satu moment
tertentu, maka pada titik ini fotografi sudah diperlakukan secara subjektif. Dengan
kata lain, objektivitas fotografi sebagai alat representasi visual yang selama
ini kita percayai mesti kita pertanyakan kembali. Karena, bagaimanapun juga
fotografi bukanlah medium ‘netral’ yang hanya mengandalkan kerja mekanik
semata-mata, melainkan ada suatu proses konstruksi makna yang ingin dibangun
oleh seseorang, yakni sang fotografer yang berada di belakang kamera.
Tidak dapat
disangkal lagi bahwa pertimbangan-pertimbangan subjektif lainnya, seperti:
pemilihan elemen visual, komposisi, pemilihan lensa, sudut pandang (angle),
pencahayaan, aspek teknis, aspek estetis, hingga aspek ideologis adalah
alasan-alasan mengapa realisme objektif fotografi ini harus dipertanyakan, bahkan
patut juga untuk disangkal. Dalam aspek ini, saya melihat betapa kekuatan representasi fotografi ini memiliki daya reduksi yang begitu hebat. Belum
lagi dalam proses pasca-produksi, fotografi mampu mengolah gambar dengan cara
melebur, menghancurkan, atau meruntuhkan batas-batas realisme fotografi dalam
kerangka objektivitasnya. Melalui teknik olah foto, elemen-elemen visual dapat ditambah-kurangkan oleh
fotografer sesuai dengan konsepsi apa yang ingin dibangun, dan kesan apa yang
ingin ia sampaikan kepada pembaca foto. Jadi, semakin jelaslah jika saya
katakan bahwa fotografi memiliki daya reduksi yang begitu hebat, sehingga
dengan kekuatannya tersebut mampu mendistorsi realitas.
Foto iklan produk
kecantikan misalnya, ia selalu mengajak kita untuk mengkonsumsi suatu produk
tertentu dengan beragam ‘solusi’ yang ditawarkan. Sebagai contoh, dalam sebuah
foto produk iklan kecantikan, citra
seorang model perempuan cantik ditampilkan dengan gerak tubuh sedang membelai
kulit putihnya yang bersih, mulus dan bercahaya. Teknik pencahayaan, warna,
pemilihan angle, titik fokus, dan ornamen-ornamen visualnya diatur sedemikian
rupa untuk menampilkan citra yang dianggap mewakili ide ‘kecantikan’ produk
tersebut. Melalui bahasa gambar yang ditampilkan, kita akan segera tahu bahwa
iklan tersebut sedang menyampaikan suatu pesan bahwa “jika anda memakai produk
kami, niscaya kulit anda akan serupa dengan kulit model yang ada dalam foto
ini”.
Dalam iklan
tersebut, dapat diidentifikasi bahwa mitos yang sedang ditanamkan kepada decoder adalah mitos tentang kecantikan fisik yang
diwakili oleh kulit putih, bersih, mulus, dan bercahaya. Mitos ini akan terus
membenak karena mitos tidak semata-mata dihasilkan oleh pembuat citra,
melainkan digerakkan juga oleh repertoir budaya (simpanan pengetahuan sosial). Ketika
kita memercayai dan meyakini mitos yang ditanamkan oleh iklan tersebut, bahwa
untuk menjadi cantik itu haruslah mempunyai kulit putih, maka secara tidak
sadar ideologi pun mulai menyusup merasuki keyakinan kita. Di mana konstruksi ideologi tersebut dibangun atas motif rasialisme yang menempatkan ras
kulit putih sebagai ras yang superior, ras yang dijadikan acuan untuk menjadi
‘cantik’.
Untuk menyertakan
contoh studi faktual lainnya, kita akan kembali ke masa sekitar tahun 1940-an
saat pemimpin fasis Benito Mussolini memanfaatkan kekuatan representasi
fotografi ini untuk kepentingan pencitraan dirinya. Dalam sebuah foto potret, Mussolini
tampil gagah dengan menunggangi kuda sambil mengacungkan pedang di tangan
kanannya. Ia seakan-akan sedang berhadapan dengan ribuan rakyat yang
mengelu-elukan dirinya. Sehingga, kesan yang didapatkan ketika melihat foto ini
adalah kegagahan dan keheroikan yang dipancarkan oleh seorang pemimpin. Akan tetapi, foto tersebut ternyata bukanlah
foto yang ‘asli’. Foto itu merupakan hasil rekayasa pengolahan gambar yang
telah mengalami pengurangan elemen visual. Karena, pada seri foto yang ‘asli’,
kuda tersebut ternyata sedang dikendalikan oleh ‘pawang’nya, bukan oleh
Mussolini sendiri.
Dalam komponen
visual foto ini, kita dapat melihat bagaimana seekor kuda menjadi elemen visual
paling penting dalam membangun representasi. Kuda, dalam foto ini dimaknai
sebagai simbol keperkasaan dan kegagahan, sehingga bentuk penaklukan dengan
cara mengendalikannya adalah sebuah legitimasi bagi kegagahan Mussolini.
Akan berbeda makna tentunya jika kita membandingkan dengan foto ‘asli’nya, di
mana dalam foto tersebut yang mengendalikan kuda bukanlah Mussolini, melainkan
seorang pawang. Sehingga pada titik ini, dapat benar-benar dipahami bahwa fotografi
telah dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan tersembunyi demi kepentingan
pihak yang mempunyai kuasa dominan. Penafsiran kita seakan digiring pada
pemaknaan tertentu sesuai dengan yang dikehendaki oleh encoder.
Gambar 1.3 sumber www.google.com “foto
rekayasa”
Gambar 1.4 sumber www.google.com “foto asli”
Faktor lain yang dapat menambah daya
reduksi sebuah foto adalah kemampuan fotografi yang hanya memiliki kapasitas untuk
menampilkan potongan-potongan realitas dari ruang dan waktu yang sesungguhnya
bersifat utuh. Dalam terminolog Stuart Hall, identifikasi ini disebut dengan absence. Yakni, adanya hal-hal yang
tidak tampak atau tidak ditampilkan secara utuh dalam proses representasi. Foto
berjudul ‘Stricken Child Crawling Towards
a Food Camp’ karya Kevin Carter adalah contoh yang paling tepat untuk menggambarkan
kondisi ini. Foto ini dibuat pada bulan maret 1993, ketika Carter melakukan
tugas kewartawanannya untuk meliput bencana kelaparan di Sudan. Foto tersebut
lalu dimuat oleh New York Times pada tanggal 23 Maret 1993. Selepas terbitnya
foto Carter ini, bagian redaksi New York Times tiba-tiba menjadi sangat sibuk
menerima panggilan dari pembaca media yang ingin bertanya tentang kelanjutan
kisah foto tersebut.
Bagaimana tidak, dalam fotonya Carter
menampilkan citra seorang anak kecil telanjang yang sangat kurus dengan latar
belakang burung pemakan bangkai. Anak kecil ini tengah dalam posisi sujud dan tak
berdaya sama sekali, ‘seakan-akan’ hampir mati kelaparan. Sementara, di belakang anak kecil itu terdapat seekor burung bangkai yang ‘seakan-akan’
bersiap memangsanya. Begitu dramatisnya foto ini, sehingga para pembaca pun
ingin mengetahui lebih jauh terkait keselamatan anak tersebut. Apakah masih
tetap hidup? Atau malah meninggal diterkam burung pemakan bangkai?.
Foto yang kemudian
mendapat penghargaan bergengsi Pulitzer 1994 ini, sebenarnya dibuat bukan di
tempat terpencil yang terisolasi, melainkan di sebuah tempat yang sedang
diadakan kegiatan pembagian makanan oleh tim dari PBB. Termasuk orang tua atau
kerabat si anak juga berdiri tak jauh dari situ, sibuk menerima pembagian
makanan. Dan untuk mendapatkan foto ini, Carter menghabiskan waktu kurang lebih 20 menit di depan anak itu. Ia
memotret beberapa kali sampai akhrinya secara tiba-tiba ada seekor burung
pemakan bangkai hinggap sebagai latar belakang foto. Bahkan, Carter juga sempat
menunggu agar burung pemakan bangkai ini mengembangkan sayapnya, dengan tujuan
agar mendapatkan foto yang lebih dramatis lagi. Sementara, di belakang Carter
masih terdapat suasana keramaian orang berebut makanan...
Gambar 1.5 sumber www.google.com “‘Stricken Child Crawling Towards a Food
Camp’
Dalam konteks inilah, konsep Hall
tentang absence bekerja. Bagaimana foto
ini dikonstruksi oleh Carter agar menimbulkan kesan dramatis. Sehingga
fragmentasi dari sebuah foto dapat menghadirkan realitasnya sendiri, seakan-akan
tidak memiliki relasi sama sekali dengan realitasnya yang utuh. Bencana kelaparan yang terjadi memanglah ada, namun dapat dikatakan tidak
sedramatis seperti yang direpresentasikan foto Carter. Karena, realitas yang sebenarnya tidak akan pernah bisa didapatkan hanya melalui
selembar foto.
Semacam
Simpulan
Saya ingin menegaskan bahwa kalimat Arthur Brisbane yang
berbunyi “use a picture, it’s worth a thousand words” memanglah
patut untuk disangkal. Fotografi,
yang selama ini diandaikan sebagai medium objektif, pada kenyataannya dibangun
melalui konstruksi subjektif dengan berbagai macam kepentingan tertentu. Dan untuk itulah, pada bagian akhir tulisan ini saya ingin mengajukan antitesis kalimat “use a picture, it’s worth a thousand lies”.
DAFTAR PUSTAKA
Ajidarma, S.G.
(2001). Kisah Mata: Fotografi Antara Dua
Subyek: Perbincangan Tentang Ada. Yogyakarta: Galang Press.
Barthes,
R. (2007). Membedah Mitos-mitos Budaya Massa. Yogyakarta: Jalasutra.
Cavallaro,
D. (2001). Critical and Cultural Theory.
New Jersey: The Athlone Press.
Da
Silva, G.d.C. (2001). Strukturalisme dan Analisis Semiotik atas Kebudayaan.
Dalam Sutrisno, M & Putranto, H (Ed). Teori-Teori
Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Hall,
S. (Ed) (1997a). Representation. London: SAGE Publication. Ltd
(1999b). Encoding, Decoding. Dalam
During, S. (Ed). The Cultural Studies
Reader (chap.36). New York: Routledge
Nardi, L.
(1989). Penunjang Pengetahuan Fotografi. Bandung:
Fotina Fotografika.
Sunardi,
ST. (2002). Semiotika Negativa. Yogyakarta: Kanal.






Comments
Post a Comment